45 orang Anggota DPRD Kab. Pesawaran Ikuti Bimbingan Teknis.

Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Lampung (LP3M UML) dipercaya oleh BPSDM Provinsi Lampung untuk menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Sistem Penyusunan APBD Tahun 2021 bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran Lampung.
Dengan mengusung tema “Pembahasan Sistem Penyusunan APBD Tahun 2021 Sesuai Permendagri No. 90 Tahun 2019 Serta Kebijakan dan Gambaran Pergeseran Anggaran Kegiatan untuk Mendukung Program Tanggap Covid-19”. Seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran periode 2019-2024 mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Legislatif yang berlangsung di Hotel Emersia Bandarlampung. Kegiatan bimtek ini adalah kegiatan rutin yang diselengarakan 4 kali dalam setahun.
Dalam sambutanya Rektor UML Dr. Dalman menuturkan sangat bahagia bertemu dengan ketua DPRD Pesawaran Bapak M. Nasir, S.I.Kom., M.M. yang mana ternyata beliau ini adalah salah satu alumni dari Program Studi Ilmu Komunikasi di Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) beberapa tahun yang lalu. Bimtek diikuti oleh seluruh anggota dewan dan para wakil ketua I, II & III DPRD Pesawaran. Kegiatan bimtek ini diselenggarakan berdasarkan rekomendasi dari BPSDM Provinsi Lampung. Ujarnya, Jum’at (28/8/2020).
Dalam kesempatan yang sama Dalman memberikan peluang beasiswa khusus bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Lampung yang ingin meneruskan pendidikan nya ke jenjang Sarjana (S1). Tentu beasiswa dari UML ini akan diberikan atas dasar rekomendasi dari Ketua DPRD Pesawaran. Ada 12 prodi yang dapat dipilih khususnya prodi Ilmu pemerintahan, Ilmu Komunkasi atau bahkan prodi Psikologi. Jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir dalam sambutanya mengatakan, Bimtek ini diadakan selama tiga hari mulai 27-29 Agustus 2020. Nasir menjelaskan, Bimtek ini terselenggara atas kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LP3M). Ujarnya.
“Ada banyak materi yang dapat diaplikasikan oleh anggota Legislatif, salah satunya adalah tentang mekanisme sistem penyusunan APBD tahun 2021 yang dasar hukumnya adalah UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, PP No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri No. 90 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah,” terangnya.
Bimtek ini menjadi kebutuhan dalam menguatkan kinerja para pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Lampung. “Ini sangat bagus dan memberikan banyak manfaat, terlebih bagi yang merupakan Legislator baru di Bandarlampung,” tandasnya.
M. Nasir pada kesempatan itu mengajak seluruh jajarannya untuk memanfaatkan momen Bimtek dengan baik. Harapannya seluruh jajaran DPRD Pesawaran kedepan mampu menguasai tentang Sistem Penyusunan APBD Tahun 2021. Jelasnya.
“Dengan mengucap Bismillahirrohamanirrohim, Bimtek pada pagi ini saya buka. Kiranya Bimtek dengan Narasumber hebat ini harus betul-betul didalami dan diikuti dengan seksama hingga selesai oleh seluruh peserta,” katanya di Hotel Emersia (28/8).
Dalam pemaparan materi yang di sampaikan oleh pemateri membahas tentang isu strategis dalam hal Penanggulangan Kemiskinan, Penataan Kawasan ibu Kota Kabupaten, Standar Pelayanan Minimal, Ketahanan Pangan, Penanggulan Bencana, Reformasi Birokrasi, Penataan Destinasi Wisata dan Nilai Tambah Daya Saing Petanian. Ujarnya.