Bandar Lampung Universitas Muhammadiyah Lampung yang diwakili oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat. Rabu(15/07/2020).
Pada Bimtek kali ini pokok bahasan yang dibahas adalah mengenai ” Perda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) serta pembahasan KUA & RPAS dalam rangka penganggaran APBD tahun anggaran 2021.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Sheraton Kota Bandar Lampung ini dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 14 hingga 16 juli 2020, dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat.
Dalam sambutannya Dr. Mardiana, M.Pd.I selaku kepala LPPM Universitas Muhammadiyah Lampung sekaligus penyelenggara kegiatan mengatakan bahwa pihaknya berharap sinergitas antara Universitas dan lembaga pemerintahan ini dapat berlangsung terus menerus
“kegiatan ini merupakan sinergisitas antara perguruan tinggi, DPRD dan Pemerintah. LP3M sebagai penyelenggara berharap UML sebagai lembaga perguruan tinggi penyelenggara dapat terus bekerjasama dengan pemerintah dan DPRD dalam hal bimtek bagi anggota DPRD lampung barat khususnya untuk dapat meningkatkan skill atau kemampuan para anggota dewan dalam hal teknis tugas anggota dewan” kata Mardiana.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial S.Kom , dalam sambutan beliau menyatakan bahwa pihaknya berharap semua peserta dapat mengikuti BIMTEK dari awal hingga akhir karena kegiatan ini sangat penting untuk dapat memahami tugas tugas DPRD
” kegiatan bimtek ini sangat penting bagi seluruh anggota dewan sehingga para dewan dapat memahami tugas dewan salah satunya adalah tentang keuangan daerah, Edi menambahkan dalam sambutanya bahwa materi yang dibahas di kegiatan bimtek ini sangat penting dalam hal untuk membangun kabupaten lampung barat yang semakin maju kedepanya. Edi berharap, seluruh dewan dapat mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir kegiatan bimtek. “ Jelasnya
Tentunya pelaksanaan BIMTEK ini tidak telepas dari koordinasi BPSDM Provinsi Lampung, dalam acara terseebut hadir pula Dr. Elip Hildan sebagaiperwakilan BPSDM Provinsi Lampung. Dalam kesempatannya Dr. Elip Hildan menyampaikan bahwa BPSDM akan selalu memonitoring jalannya kegiatan BIMTEK sehingga apa yang menjadi tujuan BIMTEK dapat tercapai
” Tugas utama BPSDM adalah merekomemdasi lalu melinsisi kemudian memonitoring kegiattan, sehingga apa yang menjadi tujuan bimtek dapat berjalan dengan jelas dan lancar.” Jelas Elip.
Pemateri dalam kegiatan BIMTEK ini adalah Mukjizat, S.Sos., M.Si dari Ditjen Bina Keuda Kemendagri ada beberapa materi yang disampaikan oleh Mukjizat salah satunya adalah tentang pembahasan Rancangan KUA / PPAS & Rancangan APBD TA 2021 Amanat UU No.23/2014 tentang Pemda Permendagri tentang Pedum penyusunan APBD 2021.
Beberapa dasar Dasar hukum yang digunakan dalam pembahasan tersebut adalah
1. UU no.23 tahun2014 tentang pemerintahan daerah
2. PP no.12 /2019 tentang pengelolaan keuangan daerah
3. Permendagri No.13/2016, no. 59/2007, no. 21 / 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
4. Permendagri no.33 tahun2019 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2020. Kata Mukjizat.
Dalam pembahasanya mukjizat juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuda dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan dan per UU, harus efisien ekonomis efektif dan transparan serta bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Hms.Ysf