Hari Raya Idul Adha 1443 H, UML Sembelih 5 Ekor Hewan Kurban

UML.AC.ID – Universitas Muhammadiyah Lampung menggelar pemotongan hewan kurban di Kampus I UML Jln. Zainal Abidin Pagaralam, Bandar Lampung, Minggu 10 Juli 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri Rektor UML Dr. Mardiana, M.Pd.I dan Wakil Rektor II Emy SRI Purwani, M.Si  dan Kepala PPSI UML Arizal Eka Putra, M.Pd.I., dan segenap panitia UML . 

Dilakukan pemotongan hewan kurban berupa Kambing 3 ekor dan sapi 2 ekor, kupon sebanyak 220 didistribusikan kepada pimpinan, dosen dan karyawan UML serta warga komplek sekitar kampus Universitas Muhammadiyah Lampung dan warga kampung nelayan di teluk ada sekitar 27 orang yang menerima distribusi daging kurban ini.

Kepala PPSI UML Arizal Eka Putra disela kegiatan pemotongan hewan kurban mengatakan kurban ini merupakan salah satu bentuk melaksanakan perintah agama dengan harapan dapat menjaga kebersamaan berbagi dengan masyarakat.

“Karena itu, sebagai rasa syukurmu kepada Tuhanmu, maka laksanakanlah salat dengan ikhlas semata-mata karena Tuhanmu, bukan dengan tujuan ria; dan berkurbanlah demi Allah dengan menyembelih hewan sebagai ibadah dan sarana mendekatkan diri kepada Allah.” Ujarnya mengutip surat alkautsar ayat 2.

Ia berharap mudah-mudahan semakin bertambahnya untuk jumlah hewan kurban dari unsur pimpinan, dosen, karyawan dan mahasiswa tentunya.

“Target tahun depan sapi setidaknya ada lima ekor sapi dan sepuluh ekor kambing dan alhamdulillah tahun ini mahasiswa menymbangkan tiga ekor kambing untuk kurban”. Jelas arizal.

Sementara Rektor UML Dr. Mardiana, M.Pd.I mengatakan bahwa sebenarnya sudah ada sistem tabungan untuk hewan kurban bagi pimpinan, dosen dan karwayan UML, dengan adanya sistem ini lebih meringankan, tabungan ini memudahkan dengan sistem tabungan.

Juga dari mahasiswa juga akan digalakan dari mahasiswa untuk belajar berkurban, dengan cara tambungan atau sumbangan langsung dari mahasiswa. Ujar Mardiana.

Adapun hukum berkurban sendiri adalah sunnah muakad, terutama bagi orang yang memiliki kemampuan materil untuk itu. Artinya, sangat dianjurkan tetapi sifatnya tidak wajib.

Islam telah menentukan beberapa aturan jumlah hewan yang dikurbankan sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah SAW. Untuk hewan kambing, hanya diperbolehkan satu orang saja, untuk sapi diperbolehkan 7 orang, dan untuk unta diperbolehkan 10 orang. Ini juga disebut dengan kurban kolektif. Katanya.

Alhamdulillah, Jika dihitung dengan jumlah  mahasiswa saat ini maka tidak hanya kambing tetapi sapi pun dapat di kurban oleh mahasiswa, tentunya sesuai dengan kemampuan dan keikhlasan masing-masing untuk berbagi dengan masyarakat setempat.”Tukasnya. (Bastian/Humas/08117811414)

Open chat
Terimakasih telah menghubungi Universitas Muhamamdiyah Lampung.
Silahkan tinggalkan pesan, akan kami balas secepatnya. Jam kerja 08.00-17.00 WIB. Diluar itu slow respon.

Untuk info lengkap mengenai pendaftaran, silahkan mengunjungi:
Instagram: @um_lampung
Facebook : uml official
Pendaftaran : www.pendaftaran.uml.ac.id