Konsep Keluarga Sakinah Perspektif Al-Qur’an dan Sunnah

UML.AC.ID Pusat Pengembangan Studi Islam (PPSI) Universitas Muhammadiyah Lampung adakan kajian rutin bulanan dengan menghadirkan penceramah dari majelis tarjih PWM Lampung Dr. H. Syamsu Hilal, M.Ag. dengan mengusung judul “Konsep Keluarga Sakinah Persepektif Al Qur’an dan Sunnah. Kajian dilaksanakan dan Meeting Room 2 Kampus I Universitas Muhammadiyah Lampung dan dihadiri oleh unsur pimpinan dosen dan karyawan UML, Jum’at 30/09/2022.

Kepala PPSI Arizal Eka Putra M.Pd.I dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemateri yang menyempatkan diri dan berkenan hadir dalam agenda kajian rutin UML ini serta menyampaikan permohonan maaf dikarenakan dari unsur pimpinan tidak dapat hadir secara langsung dikrenakan sedang melaksanakan tugas diluar kampus. Untuk itu, Arizal mengajakan kepada jama’ah pengajian untuk mengikuit kajian dari awal hingga akhir.

Ustad Dr. Syamsu Hilal mengatakan dalam materinya bahwa salah satu tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk mewujudkan keluarga sakinah. Sederhananya keluarga sakinah merupakan keluarga yang di dalamnya terdapat ketentraman, kedamaian, dan ketenangan. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, maka pasangan suami istri harus bisa membagi peran dengan baik dalam sebuah keluarga. Ujarnya.

“Ada lima pilar keluarga sakinah menurut hasil munas tarjih XXVIII yaitu Asas karamah Insaniyyah, pola hubungan kesetaraan, keadilan, mawaddah wa rahmah, pemenuhan kebutuhan hidup sejahtera dunia akherat.” Jelasnya.

Setiap anggota keluarga saling memuliakan, menghargai dan mendukung dalam mewjudukan keberhasilan serta kebahagian lahir dan bathin. Dalam pergaulan kemanusiaan dikembangkan sikap penghargaan terhadap sesama manusia sebagai pribadi yang memiliki keutamaan, potensi baik, unggul dan memperlakukannya secara adil dan ihsan sehingga terwujud harmoni kehidupan bermasyarakat, Asas karamah insaniyah dapat menghindarkan diri dari tindak kekerasan dan ketidakadilan. Katanya.

Sementara, Pola hubungan didasarkan pada kesetaraan nilai kemanusiaan mendorong munculnya sikap tafāhum (saling memahami), tasāmuh (toleransi) dan penghargaan terhadap orang lain walau status dan usianya berbeda, menghindarkan sikap subordinatif, eksploitatif, dan tindak kekerasan terhadap orang serta mendorong munculnya sifat dialogis dalam hubungan antar anggota keluarga, saling  menghargai dan saling mengisi informasi, sehingga menyuburkan rasa kasih sayang antar mereka.

Implementasi berbuat adil dalam keluarga dimulai dari adil terhadap diri sendiri, artinya mampu memenuhi kebutuhan dan hak-hak diri, baik kebutuhan badani, jiwani, spiritual, maupun sosial secara seimbang dan baik, Kemudian diikuti adil pada pasangan, anak-anak, orangtua, serta kerabat, berupa  perlakuan dan pemenuhan hak-hak semua anggota keluarga secara baik dan seimbang. Jelasnya.

Lanjut, Rasa cinta dan kasih sayang sangat diperlukan oleh kedua belah pihak, baik pada pihak yang mencintai maupun yang dicintai, yang diperlukan bagi proses perkembangan manusia dan bagi yang mencintai, rasa cinta dan kasih sayang dapat menumbuhkan rasa cinta yang tulus disertai rasa tanggung jawab agar yang dicintai dapat berkembang, serta menumbuhkan rasa memahami dan menghormati terhadap yang dicintai. Ujar Ustad Dr. Syamsu Hilal.

Sedangkan bagi yang dicintai, rasa cinta dan kasih  sayang dapat menumbuhkan potensi rasa cinta dan kasih sayang yang ada pada dirinya, serta menimbulkan perasaan diterima sehingga menumbuhkan rasa aman, rasa percaya diri, serta dorongan untuk berkembang. Demikian juga apabila terdapat penyimpangan perilaku anggota keluarga, ia mampu menegakkan kebenaran dengan adil dan baik. Tandasnya. (Bastian/Humas/08117811414)

Open chat
Terimakasih telah menghubungi Universitas Muhamamdiyah Lampung.
Silahkan tinggalkan pesan, akan kami balas secepatnya. Jam kerja 08.00-17.00 WIB. Diluar itu slow respon.

Untuk info lengkap mengenai pendaftaran, silahkan mengunjungi:
Instagram: @um_lampung
Facebook : uml official
Pendaftaran : www.pendaftaran.uml.ac.id