Tujuh Dosen UML Lulus Sertifikasi Dosen Tahun 2022 Sesi 3

UML.AC.ID – Berdasarkan surat dari Direktur Sumber Daya Manusia Kemdikbu Ristek Dikti nomor 4002/E4/DT.04.01/2022 tentangf pembaruan jadwal sertifikasi dosen gelombang 3 tahun 2022. Dosen Universitas Muhammadiyah Lampung dinyatakan lulus ujian Sertifikasi Dosen (serdos) gelombang 3 tahun 2022. dosen yang lulus sertifikasi yaitu atas nama:

  1. Anggi Septia Nugroho, M.Pd.I. – Prodi S1 Pendidikan Agama Islam
  2. Idawati, M.Pd. – Prodi S1 Pendidikan Bahasa Indonesia
  3. Martharia Putri Utami Tanjung, M.IP. – Prodi S1 Ilmu Pemrintahan
  4. Medi Yansyah, M.Pd. – Prodi S1 Pendidikan Bahasa Inggris
  5. Moh. Fakhrurozi, M.E.Sy – Prodi S1 Perbankan Syariah
  6. Warsiyah, M.E.Sy. – Prodi S1 Perbankan Syariah
  7. Yonnawati, M.H. – Prodi S1 Ilmu Pemerintahan

Keberhasilan yang sudah dicapai oleh dosen tersebut tentunya diharapkan akan membawa dampak positif bagi Universitas Muhammadiyah Lampung keuntungan serdos tidak hanya dirasakan oleh dosen yang bersangkutan, akan tetapi juga dirasakan oleh Program Studi, institusi atau perguruan tinggi dan Dosen yang sudah bersertifikasi masuk ke dalam kategori SDM berkualitas.

“Karena dosen tersebut telah  memiliki kompetensi dan terbukti menguasainya sehingga layak menjadi dosen di institusi tersebut. Institusi yang memiliki SDM berkualitas atau unggul sudah memenuhi salah satu poin penilaian akreditasi dari BAN-PT.” Kata Rektor UML Dr. Mardiana.

Artinya, dosen harus mengikuti serdos karena bisa membantu meningkatkan nilai akreditasi institusi. Semakin tinggi akreditasinya semakin menunjukan kualitas pelayanan pendidikan yang diselenggarakan. Ujarnya.

Adapun persyaratan sertifikasi yang harus dipenuhi oleh dosen yaitu memiliki NIDN atau NIDK, memiliki jabatan fungsional minimal Asisten Ahli, memiliki pangkat/golongan ruang atau inpassing bagi dosen non-ASN, memiliki masa kerja sebagai Dosen sekurang-kurangnya 2 tahun secara berturut-turut dibuktikan dengan Laporan Kinerja Dosen terhitung mulai tanggal (tmt) pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional Dosen.

Berikutnya, memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) 2 tahun secara berturut-turut, memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TKDA, memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TKBI, Memiliki Sertifikat PEKERTI atau Applied Approach (AA). Tandasnya (Bastian/HumasUML/0811781414).

Open chat
Terimakasih telah menghubungi Universitas Muhamamdiyah Lampung.
Silahkan tinggalkan pesan, akan kami balas secepatnya. Jam kerja 08.00-17.00 WIB. Diluar itu slow respon.

Untuk info lengkap mengenai pendaftaran, silahkan mengunjungi:
Instagram: @um_lampung
Facebook : uml official
Pendaftaran : www.pendaftaran.uml.ac.id